Perizinan UMKM
Pelajari lebih tentang Informasi Perizinan
Perizinan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat bervariasi tergantung pada negara dan wilayah hukum masing-masing. Namun, umumnya, UMKM perlu memperoleh beberapa izin dan registrasi agar dapat beroperasi secara sah.
Persyaratan HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
- Surat Permohonan Hak Cipta;
- Surat Perjanjian
- Bukti Pengalihan Hak
- Fotocopy Surat Pencatatan Ciptaan
- KTP
- Surat Kuasa (Apabila Melalui Kuasa)
- Akta Perusahaan (Apabila Pemegang Badan Hukum)
- Dokumen Lainnya
Kunjungi info lebih lengkap : https://dgip.go.id/tentang-djki/kekayaan-intelektual
Persyaratan NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Pendaftaran Usaha
- Dokumen Identitas
- Rencana Bisnis
- Pengaturan Perusahaan
- Informasi Lokasi Usaha
- Jenis Kegiatan Usaha
- Persetujuan dan Izin Tambahan
- Pemeriksaan dan Verifikasi
Kunjungi info lebih lengkap : https://oss.go.id/
Persyaratan Laik Sehat
- Pendaftaran Usaha
- Fasilitas Produksi
- Pelatihan dan Sertifikasi
- Label dan Penandaan
- Pemeriksaan Kesehatan
- Pengujian Produk
- Pengawasan dan Pelaporan
- Kepatuhan Terhadap Peraturan
Persyaratan MD (Makanan Dalam)
- Registrasi Bisnis
- Standar Keamanan Pangan
- Lokasi dan Bangunan
- Sertifikasi Karyawan
- Label dan Penandaan
- Pemeriksaan Rutin
- Pengujian Produk
- Pengawasan dan Pelaporan
Persyaratan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
- Pendaftaran Usaha
- Lokasi Produksi yang Sesuai
- Pelatihan Karyawan
- Label dan Penandaan
- Pengujian Produk
- Pengawasan dan Pelaporan
- Persyaratan Tambahan