Kegiatan Fasilitasi Perizinan Halal Self Declare yang diselenggarakan oleh DKUM Kota Depok pada 18 Juni 2026 di Gedung Balatkop Sukmajaya telah berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM memperoleh Sertifikat Halal Self Declare oleh DKUM bersama UI Halal Center.
Sertifikasi halal memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, antara lain Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Menambah nilai jual dan daya saing usaha. Memperluas peluang pemasaran dan kerja sama bisnis. Memberikan kepastian dan jaminan halal bagi masyarakat. Mendukung UMKM untuk naik kelas dan berkembang lebih luas.
Terima kasih kepada seluruh peserta, pendamping proses produk halal , dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini.