2025-02-19 s/d 2025-02-28
Pendaftaran
Pengumuman
2025-08-21 s/d 2025-08-21
Pelaksanaan
š¹ LINDUNGI MEREK USAHA ANDA DENGAN HAKI! š¹ š Daftarkan Merek Anda & Dapatkan Hak Eksklusif! š Merek adalah identitas bisnis yang membedakan produk atau layanan Anda dari kompetitor. Dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) - Merek, Anda mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang dan hak eksklusif untuk menggunakannya. š Mengapa Mendaftarkan Merek Itu Penting? ā Perlindungan Hukum ā Mencegah merek Anda digunakan pihak lain tanpa izin ā Meningkatkan Kepercayaan Konsumen ā Produk lebih terpercaya dan profesional ā Aset Bisnis Berharga ā Merek yang kuat bisa menjadi nilai jual tinggi ā Mudah Masuk Pasar Ritel & Ekspor ā Syarat penting untuk bisnis berkembang š¢ Syarat Pendaftaran Merek ā Nama/logo merek unik dan belum terdaftar ā KTP pemilik usaha atau badan hukum ā Surat pernyataan kepemilikan merek ā Label/desain merek yang akan didaftarkan ā Bukti pembayaran biaya pendaftaran š Cara Mendaftarkan Merek Anda 1ļøā£ Cek Ketersediaan Merek ā Pastikan merek belum terdaftar di DJKI 2ļøā£ Daftar melalui DJKI Kemenkumham (merek.dgip.go.id) 3ļøā£ Unggah dokumen & bayar biaya pendaftaran 4ļøā£ Proses pemeriksaan & publikasi merek (Ā± 6-12 bulan) 5ļøā£ Merek Anda resmi terdaftar & mendapatkan sertifikat HAKI! š” Siapa yang Perlu Mendaftarkan Merek? š UMKM & Start-Up yang ingin berkembang lebih besar š Industri Kuliner, Fashion, & Kosmetik š Perusahaan Teknologi & Aplikasi Digital š Produk & Jasa yang ingin masuk pasar ekspor š Informasi & Konsultasi: š DJKI Kemenkumham | š merek.dgip.go.id | š§ haki@kemenkumham.go.id